Bertempat di Hotel Wujil Kabupaten Semarang, pada hari Rabu- Kamis, 19-20 Juni 2024, LPM menyelenggarakan Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi Perguruan Tinggi Tahap 2. Dalam acara ini menghadirkan pemateri Dr. Epha Dian Supandi, S.Si., M.Sc. dari UIN Sunan Kalijaga. Seluruh Tim Penyusun ISK diundang dalam acara ini dan mencermati hasil review dari narasumber serta kemudian menyempurnakan ISK sesuai dengan Review pemateri. Dr. Epha Dian Supandi, S.Si., M.Sc memberikan hasil review yang rinci pada setiap standar serta memberikan masukan agar naskah ISK menjadi lebih lengkap. Untuk standart 1,  disampaikan untuk memastikan jumlah prodi sesuai dengan di PD DIKTI dan mencantumkan prodi yang aktif .  Untuk Standart 2 perlu diberikan penjelasan tentang auditor internal, pentingnya SPMI serta melengkapi dokumen dokumen yang diperlukan. Untuk Standart 3 diminta untuk  melengkapi  dokumen dengan link  sesuai katagori jurnal dan tahunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *