Salah satu standar yang ditetapkan dalam SPMI UIN Walisongo adalah tentang Standar Penelitian dan PkM. Untuk memastikan terpenuhi standar dimaksud, maka prose monitpring an evaluasi perlu dilakukan. Dalam rangka penyusunan panduan monev penelitian dan PkM tersebut, LPM UIN Walisongo mengadakan kunjungan ke LPPM Universitas Trisakti dan LPPM Universitas Kristen Indonesia (UKI). Kunjungan dilaksanakan pada hari Kamis, 10 November 2022 yang dilakukan oleh kedua rombongan. Rombongan pertama berkunjung ke LPPM Universitas Trisakti yang dipimpin oleh Kepala Pusat pengembangan Standar Mutu, Dr. Anthin Lathifah, M.Ag. Turut serta juga dalam rombongan tersebut, Sekretaris LPM, Anila Umriana, M.Pd., Sekretaris LP2M, Dr. M. Sya’roni, M.Ag., beserta beberapa tim lainnya.
Kunjungan diterima langsung oleh Direktur LPPM Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Astri Rinanti, M.T., Dr. Winnie Septiani, S.T., M.Si., (Wakil Direktur Penelitian) dan Dr. Ir. Mohammad Ischak., M.T. (Wakil Direktur PkM), serta beberapa tim lain. Kegiatan bernchmark berlangsung dengan diskusi yang sangat hangat tentang implementasi penjaminan mutu dalam bidang Penelitian dan Pengabdian. LPPM Universitas Trisakti telah mengambangkan dan memiliki sistem informasi yang mendukung dalam proses penelitian dan PkM. Sistem tersebut dibangun sedemikian rupa untuk memastikan bahwa tahapan dan semua proses penelitian dan Pkm telah memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh Unit penjaminan mutu, sekaligus telah memenuhi segala keperluan akreditasi baik nasional maupun internasional. Melalui sistem tersebut, pengelola dengan mudah dapat memantau proses dan tahapan penelitian dan PkM sesuai alur yang telah ditetapkan. Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Universitas Trisakti tersebut merupakan kesatuan rangkaian proses daring mulai dari pengajuan proposal, review, monitoring dan evaluasi (monev) hingga laporan akhir. Semua rangkaian kegiatan akan tersimpan dalam satu database. Jika ada hibah dari eksternal maka dilaporkan dalam sistem ini juga, sehingga semua terekap. Pengawasnya adalah DRPMF (Dewan Riset dan Pengabdian Masyarakat Fakultas) sedangkan Kumpulan DRPMF dan LPPM menjadi DRPMU. Pengajuan Penelitian dan PKM harus sesuai road penelitian prodi dan fakultas.
Sementara itu di UKI, rombongan dipimpin oleh Kapus PPMM, Johan Arififn, S.Ag., M.M. beserta tim dan di terima langsung oleh Ketua LPPM UKI. Proses penelitian dan PkM di UKI menggunakan sistem kerja sentralistik, dimana semua kegiatan peneilitian, publikasi, insentif, PkM terpusat di LPPM. UKI memiliki Simpelabmas yaitu sistem informasi manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pihak LP2M UKI juga menerangkan bahwa penelitian di UKI minimal satu kali dalam satu semester dan harus ada yang bersama dengan mahasiswa. Melalui benchmak ini di harapkan mendapatkan informasi untuk penyusunan panduan monev penelitian dan pengabdian.