Dalam rangka menyiapkan auditor yang berkualitas, Lembaga Penjaminan Mutu UIN Walisongo Semarang mengadakan Pembekalan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 22 September hingga 23 September 2021. Pentingnya pelaksanaan AMI di dalam suatu perguruan tinggi, membutuhkan keseriusan dari auditor yang akan diterjunkan langsung dalam proses AMI tersebut. Selain bertujuan mengukur proses kinerja, kegiatan AMI juga dapat digunakan sebagai sarana menyiapkan adanya akreditasi yang akan dilakukan oleh program studi.Acara hari pertama dimulai dengan sambutan dari Bapak Komarudin, M.Ag ( Kapus Audit dan Pengendalian Mutu UIN Walisongo Semarang ) yang dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa untuk menyiapkan auditor guna mengevaluasi kinerja program studi maka dibutuhkan adanya pemahaman yang seragam diantara para auditor. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Bapak Dr. Muhsin Jamil, M.Ag (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan). Dalam sambutanya beliau menyampaikan mengenai adanya perubahan kriteria yang ada dalam proses akreditasi harus dibarengi dengan usaha yang signifikan, seperti dalam bidang sumberdaya yang harus naik level. Penjaminan mutu harus dikuatkan dimana hal ini dilakukan dengan penguatan GKM, GPM, dan juga para Auditor.
Pemateri dalam acara pembekalan Auditor ini berasal dari BPM UNNES. Pada pembekalan hari pertama materi disampaikan oleh Ibu Badingatus Sholihah, M.Si ( Kepala Pusat Penjaminan Mutu Internal BPM UNNES) dan pada hari kedua yaitu Ibu Diyah Fitri Widayanti dari BPM UNNES. Materi yang disampaikan dalam pembekalan auditor ini sangat legkap dari mulai pengenalam mengenai kegiatan AMI, peran dan tugas Auditor serta diceritakan pula bagaimana proses AMI yangs selama ini telah dilaksanakan di UNNES. Sistem Penjaminan Mutu Perguruan tinggi terdiri dari sistem penjaminan internal yang dilakukan didalam perguruan tinggi itu sendiri dan penjaminan mutu eksternal yang dilakukan oleh badan atau institusi diluar perguruan tinggi. Dalam siklus penjaminan mutu internal dikenal dengan istilah PPEPP yakni penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan dan peningkatan standar. Salah satu kegoatan penjaminan mutu internal yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI). AMI merupakan pemeriksaan sistematis untuk menjaga mutu sesuai standar DIKTI yang ditetapkan untuk mencapai tujuan perguruan tinggi. AMI dilakukan secara internal dengan kesadaran dan kemamuan dari dalam institusi. Jenis AMI yaitu terdapat Audit kepatuhan dan audit kinerja ( pemenuhan standar mutu dan kepuasan pelanggan, menilai output). Metode Audit yang selama ini dilakukan di UNNES meliputi desk evaluas dan visitasi ke program studi yang diaudit serta adapun ruang lingkup audit adalah seputar tridharma perguruan tinggi dan supportingnya. (DAP)