Rabu, 29/09/2021 LPM menyelenggarakan sosialisasi dan sharing akreditasi internasional ‘AQAS’ (The Agency for Quality Assurance through Accreditation of Study Programs). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Home Teater Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus 3 dengan menerapkan protocol Kesehatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, dan Tim LPM.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Widiyanto, M.Pd., Ph.D dari Universitas Negeri Semarang. Akreditasi internasional merupakan salah satu kebutuhan dan tuntutan perguruan tinggi dalam rangka mendapatan reputasi internasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Lembaga Akreditasi Internasional Nomor 83 Tahun 2020 terdapat 10 lembaga akreditasi internasional yang diakui. AQAS merupakan salah satu bagian dari European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR).
Dalam paparannya, Widiyanto menyampaikan bahwa salah satu yang perlu disiapkan untuk proses akreditasi internasional ini adalah berkaitan dengan kurikulum yang berbasis OBE (Outcome Based Education). Lebih lanjut disampaikan tentang bagaimana penyusunan SAR (Self Assesment Report) AQAS yang terdiri dari 7 kriteria yaitu; Quality of the Curriculum; Procedure for Quality Assurance; Learning, Teaching and Assesment of Student; Student Admission, Progression, Recognition and Certification; Teaching Staff; Learning Resouces and Student Support; dan Public Infromation.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari pendampingan akreditasi menuju akreditasi internasional. Program studi yang sudah memiliki peringkat akreditasi A dari BAN PT menjadi prioritas untuk diproyeksikan untuk mengikuti akreditasi internasional tersebut. Sebagaimana diketahui, saat ini UIN Walisongo sudah memiliki 27 program studi yang terakreditasi A dari BAN-PT. (An)