Dalam rangka penyusunan formulir mutu bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Lembaga Penjaminan Mutu UIN Walisongo mengadakan rapat koordinasi dengan tim penyusun, Rabu 28 Juli 2021 bertempat di ruang sidang lantai 3 gedung rektorat.
Hadir sekaligus memimpin rakor tersebut, Anthin Lathifah selaku kepala pusat pengembangan standar mutu. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi awal yang digelar bulan Juni lalu. Pada pertemuan tersebut dibahas tentang progres penyusunan formulir mutu.
Formulir mutu bidang penelitian dan pengabdian ini menjadi penting sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan PkM sekaligus sebagai acuan dalam melalukan monev, papar Kapus PSM.
Harapannya dalam tiga bulan penyusunan ini rampung dan disahkan. (An)