Sebagai rangkaian akhir kegiatan penilaian laporan BKD, LPM menggelar kegiatan yudisium BKD Semester Genap 2020/2021, Senin 26 Juli 2021 di Ruang Sidang Senat lantai 4 gedung rektorat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq. Dalam pengarahannya, Rektor menyampaikan bahwa penyampaian laporan kinerja dosen yang secara rutin dilakukan pada akhir semester merupakan salah satu syarat dalam penerimaan tunjangan profesi.
Sejumlah 579 dosen masuk sebagai peserta BKD semester ini dan melibatkan 54 orang asesor. Masing-masing dosen dinilai oleh 2 orang asesor. Penggunaan sistem online yang sudah digunakan sejak tahun 2013 selalu di-update dan disesuaikan dengan perkembangan regulasi BKD. Penilaian BKD diatur dalam SK Rektor nomor 2161 tahun 2020 yang merupakan merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya, yaitu SK Rektor no. 4 Tahun 2017.
Kegiatan yudisium dihadiri oleh para wakil rektor, para dekan, direktur Pascasarjana, ketua lembaga, kepala SPI, Kepala PTIPD, dan tim LPM.
Dalam laporannya, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Komarudin yang sekaligus sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa secara umum kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Beberapa kendala yang dihadapi dalam penilaian BKD semester ini akan dievalusi utk perbaikan pelaksanaan berikutnya. (An)