Dalam rangka memastikan siklus PPEPP berjalan dengan baik, LPM UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan pelatihan dan review dokumen SPMI. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu hingga Kamis, 15 – 16 Novenber 2023 bertempat di The Wujil Resort and Convention Kabupaten Semarang. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Naniek utami handayani,S.Si.,M.T. yang merupakan Kepala Pusat Penjaminan Mutu Internal LP2MP Universitas Diponegoro. Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah perwakilan dosen dari setiap Fakultas yang ada di UIN Walisongo Semarang.
Rangkaian acara dimulai dari laporan ketua panitia, kapus pengembangan standar mutu Dr.Anthin Lathifah, M.Ag dan acara dibuka oleh ketua LPM UIN Walisongo Semarang. Dr A Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag., dalam sambutanya menyampaikan bahwa perguruan tinggi mempunyai tugas menetapkan perangkat SPMI yang mencakup: Kebijakan Mutu , Standar Mutu, Manual Mutu, dan Formulir Mutu. Dokumen SPMI tersebut sebagai acuan dalam pelaksanaan penjaminan mutu internal.
Materi yang disampaikan oleh Dr. Naniek utami Handayani,S.Si.,M.T. adalah terkait Kebijakan Permendikbudristek nomor 53 Tahun 2023 dan Implementasinya dalam SPMI. Beliau menyampaikan bahwa perlu adanya integrasi implementasi SPMI pada manajemen perguruan tinggi. Adanya kebijakan terbaru perlu disikapi dengan bijak dengan adanya penyesuaian SPMI yang telah dimiliki tanpa perlu merubah total. Hal ini dikarenakan dalam kebijakan terbaru tersebut intinya adalah untuk menyederhanakan penulisan standar. Dalam penjelasannya beliau juga menyampaikan bahwa Standar PT harus melampaui SN Dikti dalam aspek kualitas mutu.
Setelah penyampaian materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan review dan penyusunan standar mutu dengan menyesuaikan pada kebijakan yang baru. Kegiatan penyusunan SPMI diawali dengan penyampaian review dan gambaran umum perubahan SPMI dari Kapus Pengembangan Standar Mutu, Dr. Antin Lathifah. Dalam kegiatan ini dihasilkan draft SPMI untuk kemudian masih perlu di review dan dilakukan penyempurnaan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memastikan dokumen SPMI yang ada telah sesuai dengan ketentuan standar yang dijadikan acuan.