Dalam rangka persiapan Monev Capaian SPMI, LPM UIN Walisongo mengadakan Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Senat Lantai IV, Jumat, 27 Mei 2022. Kapus APM, Komarudin, menyampaiakna bahwa sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi terdiri atas sistem penjaminan mutu internal yang dikembangkan oleh perguruan tinggi dan sistem penjaminan mutu eksternal yang dilakukan melalui akreditasi. Dalam rangka penjaminan mutu internal LPM telah melaksanakan penyusunanan standar standat terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Sebagai unit unit yang ikut menjaga keberlangsungan SPMI, fungsi penjaminan mutu juga diserahkan kepada unit pengelola prodi. Penjaminan mutu di seluruh fakultas harus dijamin berjalan dengan baik. Hal ini diawali penetapan standar diturunkan ke fakultas masing masing.
Melalui monev SPMI ini diharapkan mampu terlihat bagian mana yang berjalan dengan baik mana yang tidak. Fakultas juga diharapkan mampu mengawal renstra yang dipakai terutama pada konsolidasi risetnya. Beberapa hal yang perlu dievaluasi terkait dengan pencapaianya, misalnya pada bagian SDM dan sarana prasarana yang dirasa masih belum optimal pada sarana penelitian, sebaiknya sarana prasarana penelitian dan monev penelitian melibatkan LP2M. Hal lain yang perlu dikaji yaitu penyiapan lulusan UIN Walisongo yang unggul berbasis pada budi pekerti luhur, UOS, kesetaraan gender, moderasi agama.Dalam bidang kerjasama dalam dan luar negeri, perlu diupayakan peluang peluang kerjasama baru.
Teknis Pelaksanaan Monev capaian SPMI seperti yang disampaikan oleh Kapus APM yaitu dilakukan oleh Tim universitas dan Tim Unit/Fakultas. Tim Universitas adalah Tim LPM dan tim auditor internal serta Tim Unit/Fakultas adalah Tim GPM GKM . Adapaun kegiatan monev dilakukan di bulan Juni. Pelaksanaan monev dijadwalkan pada tanggal 30 Mei-10 Juni, dilanjutkan dengan Inputing data 13-17 Juni 2022. Laporan Monev direncanakan akan disusun pada tanggal 20-24 Juni 2022dan Expose monev direncanakan pada 24 Juni 2022.