Jumat (5/3) LPM menyelenggarakan workshop penyusunan panduan pembelajaran berbasis blended learning. Kegiatan berlangsung selama 2 hari (5 – 6 Maret 2021) di Hotel Wujil Kabupaten Semarang.

Kapus PSM (Pengembangan Standar Mutu), Anthin Lathifah menyampaikan pentingnya panduan tersebut sebagai acuan dalam pembelajaran blended learning. Lebih lanjut diungkapkan bahwa kedepan pembelajaran berbasis blended ini menjadi sebuah kebutuhan dan tuntutan, bukan hanya pada saat pandemi saja seperti saat ini.

Ketua LPM, A Hasan Asy’ari Ulama’i menjelaskan bahwa pembelajaran daring yang dilakukan saat pandemi ini menjadi titik tolak dalam melaksanakan pembelajaran blended kedepan saat pandemi sudah berakhir dan pembelajaran dapat dilakukan secara offline (tatap muka).

Output kegiatan ini adalah menghasilkan naskah final panduan pembelajaran blended learning. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan, terlebih dahulu sudah dibentuk tim penyusun yang selama 2 Minggu terakhir sudah menyusun draf panduan tersebut. Kegiatan ini ditutup Wakil Rektor bidang akademik dan kelembagaan, M Mukhsin Jamil dan dihadiri oleh Tim LPM, Para wakil dekan bidang akademik dan kelembagaan, tim penyusun, dan beberapa delegasi dari PTN dan PTS di Kota Semarang. (An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *