Tugas Pokok dan Fungsi

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Walisongo Semarang

Ketua LPM
  1. Memimpin perumusan kebijakan, program kerja, dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan universitas.
  2. Mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu akademik dan non-akademik pada seluruh fakultas, program studi, dan unit kerja.
  3. Mengarahkan penyusunan, pengembangan, implementasi, serta evaluasi standar mutu perguruan tinggi sesuai siklus PPEPP.
  4. Mengoordinasikan proses akreditasi nasional (BAN-PT/LAM) dan akreditasi internasional seluruh program studi serta institusi.
  5. Mengembangkan sistem automasi penjaminan mutu, pengelolaan data akreditasi, dan dashboard monitoring mutu berbasis teknologi informasi.
  6. Mengendalikan pengelolaan, validasi, dan integrasi data dukung (evidence) untuk kebutuhan akreditasi, pemeringkatan, dan audit mutu.
  7. Menginisiasi dan mengembangkan program sertifikasi mutu institusi, termasuk ISO dan standar mutu internasional lainnya.
  8. Mengoordinasikan Audit Mutu Internal (AMI), monitoring dan evaluasi pembelajaran, serta tindak lanjut peningkatan mutu berkelanjutan.
  9. Mengembangkan strategi peningkatan reputasi dan pemeringkatan perguruan tinggi pada level nasional maupun global.
  10. Melaksanakan pendampingan, pembinaan, dan peningkatan kapasitas sivitas akademika dalam implementasi budaya mutu.
Sekretaris LPM
  1. Membantu Ketua LPM dalam perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja penjaminan mutu universitas.
  2. Mengelola administrasi kelembagaan, surat-menyurat, dokumentasi, serta arsip kegiatan LPM.
  3. Mengoordinasikan penyusunan jadwal, agenda rapat, notulensi, dan tindak lanjut kegiatan.
  4. Menghimpun, memverifikasi, dan mengelola data dukung akreditasi.
  5. Mendukung pengembangan dan pengelolaan sistem informasi penjaminan mutu.
  6. Mengoordinasikan administrasi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).
  7. Membantu koordinasi pendampingan penyusunan borang akreditasi nasional maupun internasional.
  8. Menyusun laporan berkala pelaksanaan program dan capaian indikator mutu.
  9. Mendukung koordinasi kegiatan pengembangan mutu akademik dan non-akademik.
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Ketua LPM.
Kepala Pusat Pengembangan Standar dan Audit Mutu Internal
  1. Merevisi Standar Pendidikan (Standar Mutu) UIN Walisongo sesuai regulasi terbaru.
  2. Merevisi instrumen Audit Mutu Internal (AMI).
  3. Mengimplementasikan sistem AMI sebagai bagian dari penilaian IKU pejabat.
  4. Merevisi Panduan BKD sesuai kebutuhan akreditasi unggul dan internasional.
Kepala Pusat Akreditasi, Sertifikasi dan Pemeringkatan
  1. Membangun sistem automasi akreditasi BAN-PT/LAM.
  2. Mengoordinasikan asesmen lapangan akreditasi internasional.
  3. Melakukan pendampingan penyusunan borang akreditasi nasional dan internasional.
  4. Mengelola dan memvalidasi data dukung akreditasi.
  5. Mengembangkan sertifikasi mutu institusi.
  6. Mengelola strategi pemeringkatan nasional dan global.
Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran
  1. Menyempurnakan kurikulum Outcome Based Education (OBE).
  2. Meningkatkan kompetensi dosen dalam implementasi OBE.
  3. Menyusun kurikulum RPL, Micro-Credential, dan PJJ.
  4. Membangun sistem monitoring dan evaluasi pembelajaran berbasis dashboard.
Kepala Pusat Admisi
  1. Mengembangkan kantor admisi yang mudah diakses calon mahasiswa.
  2. Melaksanakan promosi dan branding UIN Walisongo.
  3. Mengembangkan sistem admisi berbasis teknologi informasi.
  4. Mengelola database admisi terintegrasi beserta analisis kualitas input mahasiswa.
Kepala Pusat Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa dan Alumni
  1. Melaksanakan pendampingan peningkatan prestasi mahasiswa akademik maupun non-akademik.
  2. Mengembangkan soft skills, karakter, dan kompetensi abad ke-21 mahasiswa.
  3. Mengelola tracer study alumni, monitoring masa tunggu kerja, kesesuaian bidang kerja, dan user satisfaction.
  4. Memperkuat jejaring alumni dan kemitraan dengan dunia kerja.
  5. Memfasilitasi pengembangan karier melalui pelatihan, sertifikasi, dan job fair.