Dalam rangka mempersiapkan perguruan tinggi yang memiliki rekognisi Internasional dan merespon kebijakan terbaru terkait akreditasi pendidikan tinggi, LPM UIN Walisongo menyelenggarakan kegiatan bertema “Tata Kelola Perguruan Tinggi Menuju Rekognisi Internasional” pada Rabu, 30 April 2025 bertempat di Ruang Teater Gedung Kyai Saleh Darat Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor Prof. Dr. Nizar., M.Ag, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perguruan tinggi, para Dekan dan Wakil Dekan, para kaprodi dan sekrodi, GPM dan GKM semua Fakultas dan Tim Penjaminan Mutu UIN Walisongo Semarang.
Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Slamet Wahyudi, S.T., M.T. dari Dewan Eksekutif BAN-PT, yang menyampaikan berbagai perubahan penting dan penyesuaian kebijakan akreditasi sesuai regulasi terbaru. Salah satu pokok bahasan utama adalah kewajiban akreditasi untuk Perguruan Tinggi (PT) dan Program Studi (PS) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 serta Permendikbudristek Dikti No. 53 Tahun 2023.
Prof. Slamet menegaskan bahwa akreditasi merupakan alat penjaminan mutu yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kredibilitas pendidikan tinggi di Indonesia. Akreditasi kini dilakukan melalui dua jalur utama: SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) dan SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal), yang didukung oleh Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), mencakup standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Terkait mekanisme baru akreditasi, dijelaskan bahwa status akreditasi dari BAN-PT dan LAM kini dapat diperpanjang secara otomatis tanpa asesmen langsung, melalui pemantauan dan evaluasi berbasis data. Namun, bila ditemukan indikasi penurunan mutu berdasarkan data PD Dikti, pengaduan masyarakat, atau informasi kredibel lainnya, maka BAN-PT dapat melakukan asesmen ulang dan memberikan waktu perbaikan selama satu tahun untuk PS dan dua tahun untuk PT.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika memahami arah kebijakan baru dalam akreditasi dan lebih siap dalam menyongsong implementasi Instrumen Akreditasi 4.0 guna meningkatkan Tata Kelola Perguruan Tinggi Menuju Rekognisi Internasional.