Jumat (28/5) LPM menyelenggarakan sosialisasi dan koordinasi perpanjangan akreditasi program studi. Sejumlah 12 kaprodi yang peringkat akreditasinya berakhir pada tahun 2021 dan 2022 diundang dalam kegiatan tersebut.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, M. Mukhsin Jamil menyampaikan bahwa kesiapan institusi dan prodi dalam menyongsong APS 4.0 dan APT 3.0 menjadi keharusan, selain itu upaya menuju pengakuan internasional baik melalui sertifikasi maupun akreditasi internasional juga menjadi tantangan sebagai bagian dari pencapaian visi misi universitas.
Acara yg bertempat di ruang sidang lt 4 gedung rektorat kampus 3 ini juga dihadiri oleh para Dekan, kepala PTIPD, dan tim LPM. “Berbagai kebijakan BAN PT terkait akreditasi harus dipahami oleh segenap civitas akademika, sehingga kegiatan sosialisasi dan koordinasi seperti ini menjadi penting”, ungkap Ketua LPM. Lebih lanjut disampaikan bahwa pemenuhan syarat perpanjangan akreditasi maupun pengajuan perpanjangan dengan menggunakan 9 kriteria harus benar-benar diperhatikan.
Penjelasan tentang panduan pemantauan dan evaluasi Peringkat akreditasi disampaikan oleh Sekretaris LPM, Anila Umriana. Dikemukakan bahwa pada tahun 2021 terdapat 3 prodi yang masa berlaku akreditasinya berakhir, sedangkan pada tahun 2022 terdapat 9 prodi. Lebih lanjut dipaparkan bahwa salah satu point penting yg perlu diperhatikan dalam proses PEPA adalah kesesuaian data prodi di PDDIKTI baik yg menyangkut aspek dosen, mahasiswa, kurikulum dan pembelajaran, maupun lulusan. Kepala PTIPD, Lulu Choirunnisa yang juga hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Tim PTIPD siap memback-up kebutuhan akreditasi terutama yang berkaitan dengan update data prodi.
Kegiatan ini ditutup dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pihak terkait. (An)