Semarang (16/4): Sudah saatnya ditanamkan dalam setiap diri civitas akademika IAIN Walisongo bahwa untuk membangun perguruan tinggi yang mapan (good university governance) diperlukan sistem penjaminan mutu yang baik. Kebutuhan akan sistem penjaminan mutu sesungguhnya sebuah keharusan yang mutlak yang tidak hanya tanggungjawab pimpinan, akan tetapi tanggungjawab semua elemen kampus. Demikian dikatakan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Walisongo, Imam Taufiq, saat memberikan sambutan pada pengukuhan 28 auditor mutu internal IAIN Walisongo. nfl jerseys for dogs size chart 3

Ditambahkannya, sebuah universitas yang baik apabila siklus penjaminan mutu berjalan dengan baik. Elemen utama ketercapaian penjaminan mutu tergantung pada peran auditor mutu internal. Auditor mutu internal berperan dalam memberikan penilaian dan evaluasi terhadap seluruh rangkaian program dan aktivitas akademik maupun administratif, yang pada gilirannya akan terwujud peningkatan mutu disetiap standar perguruan tinggi.

Menurut Abdul Kholiq, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, ugg outlet atlanta ga a roma michael kors c 912 diaper bag pengukuhan auditor ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelatihan audit mutu internal yang dilaksanakan LPM IAIN bekerjasama dengan Kantor Audit Internal Institut Pertanian Bogor (IPB) 11 s/d 14 Maret 2014 di Hotel Amanda Hills, Bandungan Semarang.

Sebelumnya, 28 calon auditor melakukan audit terhadap 9 program studi di lingkungan IAIN Walisongo, sebagai bagian dari proses evaluasi dan penjaminan mutu atas ketaatan aturan dan dokumen yang dimiliki. Pelaksanaan audit akan menjadi program utama LPM untuk meningkatkan kinerja program studi dan unit-unit terkait sebagai bagian dari tanggungjawab moral terhadap stakeholder atas kepercayaan yang selama ini diberikan kepada IAIN Walisongo.

Dengan pengukuhan auditor ini, nfl jerseys reddit for sale near me saat ini IAIN Walisongo memiliki 31 auditor, yang sebelumnya hanya memiliki 3 auditor. Manurut Abdul Kholiq, para auditor akan bekerja secara profesional, sebab audit sesungguhnya bukan bertujuan mencari-cari kesalahan orang atau unit tertentu, akan tetapi untuk melengkapi data obyektif sebagai bahan evaluasi dan peningkatan pengetahuan untuk perbaikan diri dan institusi.[b9]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *